AB Translator adalah lembaga yang menyediakan jasa Terjemahan Resmi dan Tersumpah, dimana pada saat ini Terjemahan Resmi dan Tersumpah sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari terutama berkaitan dengan hubungan ke Luar Negeri baik itu perseorangan, organisasi maupun lembaga.
Dokumen-dokumen yang perlu untuk Diterjemahkan secara Resmi dan Tersumpah meliputi:
I. Dokumen Pribadi diantaranya untuk
1) Pembuatan visa : KTP, KK, Akta lahir, Akta nikah dll
2) Menikah dengan WNA : KTP, KK, Akta lahir, Akta Cerai, SKBM dll
3) Apply beasiswa : Ijazah, Transkip, Rapot, KTP, Surat Rekomendasi dll
4) Gugatan Hukum : KTP, SKCK, Akta Notaris, Hasil Putusan Pengadilan dll
II. Dokumen Organisasi atau Lembaga diantaranya yaitu
- Akta Notaris (Akta Pendirian)
- MoU
- SK Kemenkumham
- SPT tahunan
- NIB
- Sertifikat-sertifikat lembaga/organisasi
-dsb...
Dengan kemajuan zaman yang sudah globalisasi ini, kita perlu untuk Menerjemahkan dokumen secara Resmi dan Tersumpah sebagai dokumen legal yang memiliki kekuatan hukum baik di Indonesia, Embassy/Kedutaan maupun di Luar Negeri. Tujuan dari Terjemahan Resmi dan Tersumpah ialah untuk memudahkan urusan pribadi maupun organisasi/lembaga dalam mengurus-urus kelengkapan dokumen baik dari Indonesia ke Luar Negeri atau dari WNA/lembaga LN ke dalam Indonesia.
Percayakan dokumen anda untuk Diterjemahkan secara Resmi dan Tersumpah oleh AB Translator.
Kami bekerja secara profesional, cepat dan konfidensial (menjaga kerahasiaan dokumen).
Silahkan klick untuk info yang lebih lanjut. 😁😀
0 comments:
Post a Comment