AB Translator

Penerjemah Resmi dan Tersumpah

Melayani Terjemahan : Abstract, Tesis, Motivation Letter, Jurnal dsb.

Melayani Terjemahan Tersumpah : Ijazah-Transkip, KTP-KK, akta lahir-nikah-cerai, MoU, akta notaris dsb.

Melayani Legalisasi : Notaris, Kemenkumham-Kemenlu, Kedutaan Negara Asing

Proofreading : Proofread English dan Indonesia

Find Out More Purchase Theme

Our Services

Terjemahan

Menerjemahkan dokumen dari/ke bahasa asing (Inggris, Belanda, Perancis, Jerman, Jepang, Mandarin, Arab, Korea dll.) untuk keperluan studi, karya ilmiah, buku, jurnal internasional, motivation letter, tesis, repotase, web, pratikum, catatan sipil dll.

Read More

Terjemahan Resmi Tersumpah

Menerjemahkan dokumen dari/ke bahasa asing secara Resmi dan Tersumpah (Inggris, Belanda, Perancis, Jerman, Jepang, Mandarin, Arab, Korea dll.) untuk keperluan studi, beasiswa, visa, pernikahan-perceraian dengan WNA, MoU, gugatan pengadilan dll.

Read More

Legalisasi

Membantu proses Legalisasi Notaris, Kementrian (Kemenag, Kemenkumham, Kemenlu) dan KEdutaan Negara Asing (Embassy Belanda, Belgia, Jerman, Prancis, Korea Selatan, Taiwan/TETO, Vietnam, Malaysia, Singapura dll.)

Read More

Proofreading

Proofread meliputi diksi dan koherens pada dokumen berbahasa Inggris dan Indonesia untuk keperluan studi, karya ilmiah, buku, jurnal internasional, motivation letter, tesis, repotase, web, pratikum dll.

Read More

Recent Work

Tuesday, April 19, 2022

Fungsi Terjemahan Tersumpah Belanda-Indonesia/sebaliknya

 


Terjemahan tersumpah Indonesia-Belanda/sebaliknya memiliki peran yang sangat penting, salah satunya ialah untuk pembuktian surat tanah Eigendom Verponding, Eigendom Verponding adalah surat tanah/akta tanah yang menyatakan hak kepemilikan atas tanah yang berasal dari era kolonial Hindia Belanda.

Pemerintah indonesia pada tahun 1960 melakukan konversi hukum tanah dari era Hindia Belanda ke hukum-hukum Indonesia, pemerintah Indonesia memberikan kesempatan selama 20 tahun atau sampai selambat-lambatnya September 1980 untuk melakukan perubahan tanah berstatus hukum kepemilikan di era Hindia Belanda menjadi hak kepemilikan sesuai hukum Indonesia. Sehingga tanah yang belum bisa dibuktikan hak kepemilikannya, otomatis menjadi tanah negara.

Jika bapak atau ibu/organisasi pembaca memiliki tanah dengan sertifikat Eigendom Verponding, dapat merubahnya menjadi SHM. Pertama dokumen tersebut perlu untuk diterjemahkan secara resmi dan tersumpah dari bahasa Belanda/Dutch ke bahasa Indonesia oleh penerjemah tersumpah, kemudian segera mendatangi kantor pertanahan setempat dengan membawa bukti tertulis berupa peta atau surat ukur (sudah diterjemahkan resmi dan tersumpah), dan keterangan saksi yang diakui kebenarannya oleh Kantor Pertanahan.

Untuk informasi terjemahan resmi dan tersumpah Indonesia-Belanda/sebaliknya bisa klick pada tautan ini 🙏😊

Sunday, April 17, 2022

AB Translator : Penerjemah Resmi dan Tersumpah

 

AB Translator adalah lembaga yang menyediakan jasa Terjemahan Resmi dan Tersumpah, dimana pada saat ini Terjemahan Resmi dan Tersumpah sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari terutama berkaitan dengan hubungan ke Luar Negeri baik itu perseorangan, organisasi maupun lembaga.

Dokumen-dokumen yang perlu untuk Diterjemahkan secara Resmi dan Tersumpah meliputi:

I. Dokumen Pribadi diantaranya untuk
1) Pembuatan visa : KTP, KK, Akta lahir, Akta nikah dll
2) Menikah dengan WNA : KTP, KK, Akta lahir, Akta Cerai, SKBM dll
3) Apply beasiswa : Ijazah, Transkip, Rapot, KTP, Surat Rekomendasi dll
4) Gugatan Hukum : KTP, SKCK, Akta Notaris, Hasil Putusan Pengadilan dll

II. Dokumen Organisasi atau Lembaga diantaranya yaitu
- Akta Notaris (Akta Pendirian)
- MoU
- SK Kemenkumham
- SPT tahunan
- NIB
- Sertifikat-sertifikat lembaga/organisasi
-dsb...

Dengan kemajuan zaman yang sudah globalisasi ini, kita perlu untuk Menerjemahkan dokumen secara Resmi dan Tersumpah sebagai dokumen legal yang memiliki kekuatan hukum baik di Indonesia, Embassy/Kedutaan maupun di Luar Negeri. Tujuan dari Terjemahan Resmi dan Tersumpah ialah untuk memudahkan urusan pribadi maupun organisasi/lembaga dalam mengurus-urus kelengkapan dokumen baik dari Indonesia ke Luar Negeri atau dari WNA/lembaga LN ke dalam Indonesia.

Percayakan dokumen anda untuk Diterjemahkan secara Resmi dan Tersumpah oleh AB Translator.
Kami bekerja secara profesional, cepat dan konfidensial (menjaga kerahasiaan dokumen).
Silahkan klick untuk info yang lebih lanjut. 😁😀

 

Cara Order

1. Konsultasi
Konfirmasi via Telephone/Whatsapp, kemudian konsultasikan kebutuhan anda (Terjemahan tersumpah, legalisasi, atau proofread)
2. Penawaran
Segera kami kirimkan penawaran terbaik kepada anda yang meliputi lama proses dan biaya.
3. Pengerjaan
Dokumen segera kami proses setelah konfirmasi pembayaran lunas/DP uang muka.
4. Selesai
Saat pengerjaan selesai, dokumen saoftfile segera kami kirimkan via wa/email, untuk hardfile kami kirimkan gratis* (*syarat berlaku)

Team AB Translator

Team Penerjemah
Penerjemah ahli berkompeten
Penerjemah Tersumpah
Memiliki SK Penerjemah Resmi dan Tersumpah dari Pemerintah
Team Legalisasi
Team ahli berpengalaman di Kedutaan
Team Proofread
Sudah teruji dan berpengalaman di bidang proofread

Hubungi Kami

Sekilas AB Translator

Team AB TRANSLATOR mengerjakan dokumen dengan profesional, cepat, dan konfidensial. AB TRANSLATOR selalu menjaga KERAHASIAAN dari dokumen-dokumen klien maupun dokumen yang ditunjukkan kepada kami. Jadi jangan pernah ragu terhadap kinerja AB TRANSLATOR.

Alamat:

Nitikan UH 6 No. 493 RT 48/RW 12 Sorosutan, Umbulharjo, kota Yogyakarta.

Jam Kerja:

Senin - Jumat pukul 09.00-17.00 WIB (Sabtu-Minggu dan hari besar libur)

Telephone/whatsapp:

+62 821-9806-5986

Search This Blog

Powered by Blogger.

Fungsi Terjemahan Tersumpah Belanda-Indonesia/sebaliknya

  Terjemahan tersumpah Indonesia-Belanda/sebaliknya memiliki peran yang sangat penting, salah satunya ialah untuk pembuktian surat tanah Eig...